Apa itu Audit ?
Audit menurut para ahli :
1. Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno
Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang
independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan
pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan
pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
2.
Pengertian Auditing menurut (Arens dan
Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu
proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat
diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang
independen dan kompeten.”
3.
Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi ,
2002), auditing merupakan:
“Suatu
proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”Pengertian Audit: Apa itu Audit?
Audit berarti membandingkan
antara kegiatan yang diaudit dan kegiatan yang seharusnya terjadi,
membandingkan antara kondisi dan kriterianya. Pengertian audit menurut PSAK
(Pernyataan Standar Audit Keuangan) adalah suatu proses sistematik yang
bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas
pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan melihat
tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dan kenyataan, serta
mengomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan. Menurut Sukrisno Agoes, pengertian
audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis
oleh pihak independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan
tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai laporan kewajaran laporan keuangan tersebut.
Audit atau pemeriksaan
dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses,
atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak
memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa
subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar,
regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT)
audit atau information systems (IS) audit)
adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur
teknologi informasi secara menyeluruh. Audit
teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit
finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan
dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum
merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem
informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi
informasi adalah audit komputer
yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan
itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target
organisasinya.
Pengertian Audit IT.
Secara umum Audit IT adalah suatu
proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana
berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih
dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan
untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah
satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan
evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini
disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah
untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa
pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini
disebut audit dengan komputer.
Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain
Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu
Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan
mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan
(confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.
Sejarah audit
Audit sudah dikenal dahulu pada
zaman Mesopotamia dengan ditemukannya simbol-simbol pada angka-angka transaksi
keuangan seperti titik, cek list, dan lain-lain. Di Mesir audit terlihat dari beberapa transaksi keuangan yang
diperiksa oleh auditor. Di Yunani
menerapkan audit namun untuk posisi ini kerajaan menempatkan para budak agar
jika ada penyimpangan mudah untuk mencari informasi dengan cara menyiksa para
budak tersebut. Dan di Romawi, audit
menggunakan sistem "dengar transaksi keuangan", jadi setiap transaksi
disaksikan oleh auditor.
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti
tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang
dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan
melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan (Arens & Leobbecke ; 1998) sedangkan menurut R.K Mautz,Husain A
sharaf ;1993 mendefinisikan auditing sebagai rangkaian praktek dan prosedur,
metode dan teknik, suatu cara yang hanya sedikit butuh penjelasan, diskripsi,
rekonsiliasi dan argumen yang biasanya menggumpal sebagai teori. Selanjutnya
Mulyadi & Kanaka Puradiredja (1998) mendifinisikan auditing adalah proses
sistematis untuk mempelajari dan mengevaluasi bukti secara objektip mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan
untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut
dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada
pemakai yang berkepentingan.
Tata kelola audit IT
Tata
kelola teknologi informasi (Bahasa
Inggris: IT governance) adalah suatu cabang dari tata kelola perusahaan yang terfokus pada
sistem teknologi informasi (TI) serta manajemen kinerja
dan risikonya. Meningkatnya minat pada tata kelola
TI sebagian besar muncul karena adanya prakarsa kepatuhan
(seperti Sarbanes-Oxley di Amerika
Serikat dan Basel II di Eropa) serta semakin diakuinya kemudahan proyek TI untuk lepas
kendali yang dapat berakibat besar terhadap kinerja suatu organisasi.
Tema utama diskusi tata kelola TI
adalah bahwa teknologi informasi tidak bisa lagi
menjadi suatu kotak hitam. Secara tradisional, penanganan
pengambilan keputusan kunci di bidang teknologi informasi diberikan kepada para
profesional
TI karena keterbatasan pengalaman teknis eksekutif lain di tingkatan direksi
perusahaan serta karena kompleksitas sistem TI itu sendiri. Tata kelola TI
membangun suatu sistem yang semua pemangku kepentingannya, termasuk direksi
dan komisaris
serta pengguna internal dan bagian terkait seperti keuangan, dapat memberikan
masukan yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan. Hal ini mencegah
satu pihak tertentu, biasanya TI, disalahkan untuk suatu keputusan yang salah.
Hal ini juga mencegah munculnya keluhan dari pengguna di belakang hari mengenai
sistem yang tak memberikan hasil atau kinerja sesuai yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar